Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti dari 96 Perkara Pidana Umum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi berpotensi disalahgunakan setelah perkara diputus oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bengkulu, Rabu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita.

Dalam penjelasannya, Yeni mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang diputus selama enam bulan terakhir atau semester kedua dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti tersebut meliputi 111,82 gram sabu, 1.200 gram ganja, 46 butir pil ekstasi, 1.950 butir obat jenis samcodin, satu pucuk senjata api beserta amunisi tajam kaliber 5,56 x 45 mm, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan, sehingga setiap tindakan yang dilakukan telah sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum.

Yeni menambahkan bahwa metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dan pelarutan menggunakan bahan kimia agar seluruh zat berbahaya benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa senjata api dan amunisi dihancurkan melalui proses pemotongan dan perusakan total sesuai standar keamanan penanganan senjata. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi lembaga penegak hukum sekaligus tanggung jawab dalam menjaga integritas penanganan barang bukti.

Melalui pemusnahan ini, Yeni berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat. Ia menilai bahwa langkah-langkah terbuka seperti ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Bengkulu. Dukungan dan kepercayaan publik, menurut Yeni, merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

  • Related Posts

    Bupati Rejang Lebong Ajak Seluruh OPD Galang Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama menggalang bantuan bagi korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ajakan tersebut disampaikan pada 25 November 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan warga yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Menurut Fikri, langkah gotong royong dari seluruh instansi pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan beban para korban yang kini tengah menghadapi kondisi sulit. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk uang, kebutuhan pokok, hingga jenis bantuan lain yang bermanfaat bagi para penyintas.

    Bupati Fikri menargetkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat menghimpun donasi sebesar Rp200 juta, sebagai bagian dari penggalangan dana tingkat provinsi yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan target total Rp3 miliar. Bantuan yang terkumpul akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu untuk kemudian diberangkatkan menuju daerah terdampak pada 10 Desember 2025, sementara batas akhir pengumpulan bantuan di Rejang Lebong ditetapkan pada 7 Desember 2025. Donasi dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Bank Bengkulu. Fikri menegaskan bahwa bentuk kepedulian ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan wujud rasa kemanusiaan dan solidaritas untuk sesama warga Indonesia.

    Dukungan terhadap gerakan penggalangan bantuan ini juga datang dari Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, yang menilai penting adanya kesepakatan mengenai jenis bantuan yang dikirimkan selain uang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak para korban di lokasi bencana. Ia mendorong agar bantuan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi tepat sasaran dan mampu membantu pemulihan kondisi masyarakat yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, maupun akses dasar akibat bencana tersebut. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pemulihan tiga provinsi yang sedang dilanda musibah.

    Ombudsman RI Tegaskan Dukungan dan Awasi Penuh Program Visi “Bantu Rakyat” Pemprov Bengkulu

    Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan dukungan penuh terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bertajuk “Bantu Rakyat”, sebuah program besar yang difokuskan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat melalui kebijakan yang langsung menyasar kebutuhan dasar. Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak hanya mendukung tetapi juga mengawal dan mengawasi implementasi program tersebut agar berjalan efektif dan sesuai rencana. Dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu pada 2 Desember 2025, Suganda menyebutkan bahwa Ombudsman akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi memastikan pelayanan publik dilakukan dengan standar yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

    Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum penguatan hubungan antara Ombudsman RI dan Pemprov Bengkulu, terutama dalam konteks pengawasan birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman selama ini telah menjadi pilar penting dalam memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ia menilai pengawasan Ombudsman berperan besar dalam memperbaiki tata kelola pelayanan, memastikan anggaran digunakan secara tepat, serta mendorong jajaran birokrasi agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Menurutnya, Ombudsman merupakan kontrol eksternal yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk meminimalkan penyimpangan dan memperbesar dampak kebijakan bagi masyarakat.

    Program Bantu Rakyat sendiri tengah menjadi fokus utama Pemprov Bengkulu karena dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga sektor pertanian. Di bidang kesehatan, pemerintah provinsi sedang mengupayakan realisasi program Satu Desa/Kelurahan Satu Ambulans, peningkatan fasilitas rumah sakit, serta pemberian bantuan berobat bagi warga kurang mampu. Di sektor pendidikan, Pemprov Bengkulu menjamin pendidikan yang tidak membebani masyarakat melalui kebijakan yang berkeadilan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Sementara itu, di sektor pertanian dan perkebunan, pemerintah menyiapkan pencetakan sawah baru, pembangunan infrastruktur pendukung, penguatan swasembada pangan, stabilisasi harga komoditas, serta memastikan harga sawit petani tetap layak. Seluruh program tersebut kini berada dalam pengawasan langsung Ombudsman, yang berkomitmen memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Bengkulu.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *