Pemprov Bengkulu Targetkan Salurkan Bantuan Bencana Sumatera pada 10 Desember 2025, Galang Dana Hingga Rp3 Miliar

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan target penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera—meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—pada 10 Desember 2025. Bantuan tersebut diharapkan dapat segera diterima warga yang sedang menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan dukungan logistik serta bantuan kemanusiaan. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan jadwal keberangkatan rombongan bantuan, yang rencananya akan dikirim melalui jalur darat. Keberangkatan dapat dilakukan pada 9 Desember agar bantuan tiba pada tanggal yang ditentukan, tergantung koordinasi akhir bersama Gubernur Bengkulu.

Dalam rapat resmi terkait penggalangan dana pada 2 Desember 2025, yang turut dihadiri perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, ditetapkan bahwa target minimal penggalangan dana untuk bantuan bencana di tiga provinsi tersebut adalah Rp3 miliar. Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa angka tersebut ditetapkan secara realistis namun tetap mencerminkan semangat gotong-royong masyarakat Bengkulu. Dana tersebut dihimpun bersama pemerintah kabupaten/kota, Baznas, dan Forum CSR. Menurut Mian, angka ini akan sangat mungkin tercapai karena Gubernur Bengkulu telah mendapat dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam aksi solidaritas lintas daerah tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk berpartisipasi dalam penggalangan bantuan. Dalam imbauannya, Helmi menekankan betapa pentingnya solidaritas nasional dan nilai kemanusiaan, terlebih saat saudara-saudara di wilayah Sumatera sedang dilanda musibah besar. Ia mengingatkan bahwa sikap saling menolong merupakan kekuatan bangsa yang harus tetap dijaga. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun membuka jalur resmi donasi melalui Rekening Tanggap Bencana Baznas Bengkulu di Bank Bengkulu dengan nomor 0010201473435. Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan bantuan melalui aplikasi Linkberkah.com, WhatsApp Baznas di 085142343932, maupun situs resmi bengkulu.baznas.go.id.

Dengan semangat kepedulian yang terus tumbuh, pemerintah berharap seluruh proses penggalangan dana, pendistribusian logistik, dan koordinasi lapangan dapat berjalan lancar sehingga bantuan yang dihimpun dapat segera meringankan beban korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

  • Related Posts

    Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti dari 96 Perkara Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi berpotensi disalahgunakan setelah perkara diputus oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bengkulu, Rabu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita.

    Dalam penjelasannya, Yeni mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang diputus selama enam bulan terakhir atau semester kedua dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti tersebut meliputi 111,82 gram sabu, 1.200 gram ganja, 46 butir pil ekstasi, 1.950 butir obat jenis samcodin, satu pucuk senjata api beserta amunisi tajam kaliber 5,56 x 45 mm, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan, sehingga setiap tindakan yang dilakukan telah sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum.

    Yeni menambahkan bahwa metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dan pelarutan menggunakan bahan kimia agar seluruh zat berbahaya benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa senjata api dan amunisi dihancurkan melalui proses pemotongan dan perusakan total sesuai standar keamanan penanganan senjata. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi lembaga penegak hukum sekaligus tanggung jawab dalam menjaga integritas penanganan barang bukti.

    Melalui pemusnahan ini, Yeni berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat. Ia menilai bahwa langkah-langkah terbuka seperti ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Bengkulu. Dukungan dan kepercayaan publik, menurut Yeni, merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

    Bupati Rejang Lebong Ajak Seluruh OPD Galang Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama menggalang bantuan bagi korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ajakan tersebut disampaikan pada 25 November 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan warga yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Menurut Fikri, langkah gotong royong dari seluruh instansi pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan beban para korban yang kini tengah menghadapi kondisi sulit. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk uang, kebutuhan pokok, hingga jenis bantuan lain yang bermanfaat bagi para penyintas.

    Bupati Fikri menargetkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat menghimpun donasi sebesar Rp200 juta, sebagai bagian dari penggalangan dana tingkat provinsi yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan target total Rp3 miliar. Bantuan yang terkumpul akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu untuk kemudian diberangkatkan menuju daerah terdampak pada 10 Desember 2025, sementara batas akhir pengumpulan bantuan di Rejang Lebong ditetapkan pada 7 Desember 2025. Donasi dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Bank Bengkulu. Fikri menegaskan bahwa bentuk kepedulian ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan wujud rasa kemanusiaan dan solidaritas untuk sesama warga Indonesia.

    Dukungan terhadap gerakan penggalangan bantuan ini juga datang dari Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, yang menilai penting adanya kesepakatan mengenai jenis bantuan yang dikirimkan selain uang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak para korban di lokasi bencana. Ia mendorong agar bantuan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi tepat sasaran dan mampu membantu pemulihan kondisi masyarakat yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, maupun akses dasar akibat bencana tersebut. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pemulihan tiga provinsi yang sedang dilanda musibah.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *