
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi berpotensi disalahgunakan setelah perkara diputus oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bengkulu, Rabu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita.
Dalam penjelasannya, Yeni mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang diputus selama enam bulan terakhir atau semester kedua dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti tersebut meliputi 111,82 gram sabu, 1.200 gram ganja, 46 butir pil ekstasi, 1.950 butir obat jenis samcodin, satu pucuk senjata api beserta amunisi tajam kaliber 5,56 x 45 mm, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan, sehingga setiap tindakan yang dilakukan telah sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum.
Yeni menambahkan bahwa metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dan pelarutan menggunakan bahan kimia agar seluruh zat berbahaya benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa senjata api dan amunisi dihancurkan melalui proses pemotongan dan perusakan total sesuai standar keamanan penanganan senjata. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi lembaga penegak hukum sekaligus tanggung jawab dalam menjaga integritas penanganan barang bukti.
Melalui pemusnahan ini, Yeni berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat. Ia menilai bahwa langkah-langkah terbuka seperti ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Bengkulu. Dukungan dan kepercayaan publik, menurut Yeni, merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

