BMKG Tetapkan Bengkulu Berstatus Waspada Cuaca Buruk Tiga Hari ke Depan, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Fatmawati kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan masih akan melanda Provinsi Bengkulu dalam tiga hari ke depan. Menurut prakirawan BMKG, Dyah Rizky, wilayah Bengkulu menunjukkan adanya indikasi hujan dengan intensitas mulai dari ringan hingga lebat, disertai potensi angin kencang yang diperkirakan mencapai 15–20 knot atau 30–40 kilometer per jam. Kondisi atmosfer yang tidak stabil ini meningkatkan peluang timbulnya cuaca ekstrem, seperti petir dan angin kencang sesaat, sehingga wilayah Bengkulu oleh BMKG secara resmi dimasukkan dalam kategori waspada cuaca buruk. Dyah menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu aktivitas harian, termasuk transportasi darat maupun laut.

BMKG merinci bahwa kategori waspada meliputi hampir seluruh kabupaten/kota di Bengkulu, antara lain Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, serta Kaur. Selain ancaman hujan lebat dan angin kencang di daratan, BMKG juga memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Bengkulu. Gelombang laut di perairan Bengkulu bagian utara, perairan Bengkulu tengah dan selatan, serta kawasan perairan sekitar Pulau Enggano diperkirakan dapat mencapai hingga dua meter, sehingga aktivitas pelayaran tradisional, transportasi laut, dan kegiatan nelayan dikhawatirkan mengalami gangguan. Dyah meminta masyarakat, terutama para nelayan, untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui aplikasi Info BMKG, layanan SMS BMKG–Kominfo, serta kanal resmi lainnya agar dapat mengambil keputusan yang aman selama periode cuaca buruk ini berlangsung.

Sejalan dengan peringatan tersebut, BMKG juga mengimbau sejumlah instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Wilayah Sungai, pihak kepolisian, serta organisasi lain yang terlibat dalam mitigasi bencana untuk memperkuat koordinasi dan memberikan arahan kepada masyarakat agar menghindari kawasan yang memiliki potensi tinggi terhadap longsor maupun banjir bandang. Infrastruktur jalan, terutama yang melintasi perbukitan dan daerah aliran sungai, dinilai rawan mengalami gangguan akibat intensitas hujan yang meningkat. Dengan kondisi tersebut, masyarakat Bengkulu diimbau meningkatkan kesiapsiagaan, tetap waspada, dan tidak mengabaikan setiap peringatan dini yang disampaikan BMKG demi mencegah kerugian lebih lanjut di tengah dinamika cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlanjut.

  • Related Posts

    Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti dari 96 Perkara Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi berpotensi disalahgunakan setelah perkara diputus oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bengkulu, Rabu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita.

    Dalam penjelasannya, Yeni mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang diputus selama enam bulan terakhir atau semester kedua dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti tersebut meliputi 111,82 gram sabu, 1.200 gram ganja, 46 butir pil ekstasi, 1.950 butir obat jenis samcodin, satu pucuk senjata api beserta amunisi tajam kaliber 5,56 x 45 mm, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan berdasarkan amar putusan pengadilan, sehingga setiap tindakan yang dilakukan telah sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum.

    Yeni menambahkan bahwa metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dan pelarutan menggunakan bahan kimia agar seluruh zat berbahaya benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa senjata api dan amunisi dihancurkan melalui proses pemotongan dan perusakan total sesuai standar keamanan penanganan senjata. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi lembaga penegak hukum sekaligus tanggung jawab dalam menjaga integritas penanganan barang bukti.

    Melalui pemusnahan ini, Yeni berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat. Ia menilai bahwa langkah-langkah terbuka seperti ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Bengkulu. Dukungan dan kepercayaan publik, menurut Yeni, merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

    Bupati Rejang Lebong Ajak Seluruh OPD Galang Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama menggalang bantuan bagi korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ajakan tersebut disampaikan pada 25 November 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan warga yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Menurut Fikri, langkah gotong royong dari seluruh instansi pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan beban para korban yang kini tengah menghadapi kondisi sulit. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk uang, kebutuhan pokok, hingga jenis bantuan lain yang bermanfaat bagi para penyintas.

    Bupati Fikri menargetkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat menghimpun donasi sebesar Rp200 juta, sebagai bagian dari penggalangan dana tingkat provinsi yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan target total Rp3 miliar. Bantuan yang terkumpul akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu untuk kemudian diberangkatkan menuju daerah terdampak pada 10 Desember 2025, sementara batas akhir pengumpulan bantuan di Rejang Lebong ditetapkan pada 7 Desember 2025. Donasi dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Bank Bengkulu. Fikri menegaskan bahwa bentuk kepedulian ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan wujud rasa kemanusiaan dan solidaritas untuk sesama warga Indonesia.

    Dukungan terhadap gerakan penggalangan bantuan ini juga datang dari Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, yang menilai penting adanya kesepakatan mengenai jenis bantuan yang dikirimkan selain uang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak para korban di lokasi bencana. Ia mendorong agar bantuan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi tepat sasaran dan mampu membantu pemulihan kondisi masyarakat yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, maupun akses dasar akibat bencana tersebut. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pemulihan tiga provinsi yang sedang dilanda musibah.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *